INFORMASI PPDB 2023/2024

TAHAPAN PENDAFTARAN
| 1. Pengisian Nilai Rapor | ||
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:
pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan di masing-masing SMP/Sederajat asal) dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) mulai 5 Juni 2023 sampai dengan 8 Juni 2023 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id. |
||
| 2. Verifikasi Nilai Rapor | ||
|
Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal mulai 8 Juni 2023 sampai dengan 9 Juni 2023 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id. |
||
| 3. Pembetulan Nilai Rapor | ||
|
Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal mulai 9 Juni 2023 sampai dengan 10 Juni 2023 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id. |
||
| 4. Pengambilan PIN | ||
|
||
| 5. Khusus calon peserta didik baru yang nilai rapornya belum dientrykan oleh SMP/Sederajat asal, dapat melakukan secara mandiri pada saat proses pengambilan PIN. |
CATATAN : JUKNIS LENGKAP BISA DI UNDUH DI ALAMAT ppdb.jatimprov.go.id